Notaris Bengkulu Diminta Junjung Kode Etik

Notaris Bengkulu Diminta Junjung Kode Etik
Kabid HAM Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bengkulu, Pajar Elmi SH MH saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Dewan Kehormatan Pusat dan Penyegaran Pembekalan Pengetahuan Kenotariatan di Hotel Grage Horizon Bengkulu.

BENGKULU - Profesi Notaris dengan keahlian dan hukum tertentu diperoleh dengan pendidikan hukum sehingga diperlukan sesuatu yang komprehensif tentang penyamaan pandangan mengenai peraturan perundang-undangan kenotarisan dalam menjunjung kode etik agar mampu menjalankan tugasnya dengan bersikap netral serta tidak memihak kepentingan pihak manapun.  

Kabid HAM Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bengkulu, Pajar Elmi SH MH mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Bengkulu yang dinilai sangat bermanfaat bagi para notaris sebagai wadah penyamaan persepsi seorang notaris.  

“Tugas notaris memerlukan tanggungjawab besar kepada masyarakat sehingga diperlukan penyamaan persepsi seorang notaris agar menjalankan tugasnya sesuai aturan dan bersikap netral,” tutur Pajar pada Sosialisasi Peraturan Dewan Kehormatan Pusat dan Penyegaran Pembekalan Pengetahuan Kenotariatan di Hotel Grage Horizon Bengkulu, Sabtu (28/04/18).  

Tugas notaris memerlukan tanggungjawab besar kepada masyarakat, oleh karenanya kedudukan notaris harus bersifat independen dan juga harus bersikap netral, tidak memihak kepentingan pihak lainnya.  

“Tugas notaris ini tidak sembarangan, oleh karenannya sangat penting dilakukan pembekalan agar kedepannya notaris bisa terus menjaga kode etiknya saat bekerja,” lanjut Pajar.  

Notaris bisa mendapatkan masalah seperti tidak memperhatikan peraturan perundang-undangan dan kode etik saat melakukan pekerjaan. Notaris juga harus terbuka pada kemajuan teknologi dengan terus meningkatkan kualitas.  

“Notaris harus tunduk pada peraturan perundang-undangan dan kode etik dalam menjalankan tugasnya,” sambung Pajar.  

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah INI Bengkulu, Idayanti SH mengatakan dirinya merasa senang mendapat kesempatan pertama sosialisasi peraturan Dewan Kehormatan Pusat dan Penyegaran Pembekalan Pengetahuan Kenotariatan. Pembekalan ini menambah wawasan dan menjadikan notaris lebih profesional dalam bekerja.  

“Melalui pembekalan ini banyak pengetahuan yang didapat dan diharapkan bisa meningkatkan kemampuan notaris untuk lebih profesional dan maksimal dalam bekerja, lebih menaati kode etik notaris agar bermartabat dan menghargai dunia kenotariaan,” singkat Idayanti.  

Ketua Panitia H Kuswari Ahmad SH MKn mengatakan, peserta pembekalan ini terdiri dari 53 orang Notaris dengan peserta notaris dari berbagai kabupaten/kota di Bengkulu, anggota luar biasa atau umum sebanyak 15 peserta dan undangan 15 peserta dengan total peserta yang ahdir mencapai 83 peserta.  

“Kegiatan ini diharapkan membuat semua notaris bisa bekerja maksimal sesuai kode etik dan menjaga profesionalitasnya dalam bekerja agar kedepannya tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan,” tukas Kuswari.

 

Sumber: https://bengkuluekspress.com